Selasa, 08 Desember 2009

PAI

Akhlak sebagai dimensi dan potensi manusia yang harus di muliakan dalam prepektif ilmu pendidikan akhlak Islam

Revitalisasi Peran Pendidikan
Pendidikan dalam pandangan klasik dikatakan sebagai institusi atau pranata yang dapat menjalankan tiga fungsi sekaligus. Pertama; menyiapkan generasi anak manusia agar kelak dapat memainkan peranan-peranan tertetu dalam masyarakat di masa datang. Kedua; mentransfer (memindahkan) pengetahuan, sikap dan kecakapan tertentu sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga; mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup (survive) masyararakat dan peradaban. Pada butir kedua dan ketiga di atas memberikan pengertian bahwa pendidikan bukan hanya transfer of knowledges, attitudes and skills tetapi juga sekaligus sebagai transfer of value.
Dalam perkembangan berikutnya, perluasan atau ekstensifikasi pengertian pendidikan sejalan dengan tuntutan masyarakat, maka lahir misalnya dua fungsi suplementasi yaitu melestarikan tata sosial dan tata nilai yang ada dalam masyarakat, dan sekaligus sebagai agen pembaharuan. Di sini terlihat hubungan timbal balik antara pendidikan dan perubahan. Dengan kata lain, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya semakin menonjol, tetapi di sisi lain kurang (tidak) mampu mengatasi masa depan secara akurat dan memadai. Kritik terhadap pendidikan pada umumnya bermula dari ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi pendidikan yang mengalami stagnasi sehingga tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Vembriarto berpendapat bahwa pendidikan setidaknya harus menjalankan empat macam fungsi, yaitu:
1. Transmisi kultutural; berupa pengetahuan, sikap, nilai dan norma.
2. Memilih dan mengajarkan peranan sosial:
a. Mengembangkan fasilitas untuk mengajarkan berbagai macam spekulasi.
b. Mengusahakan agar jumlah manusia yang terlatih dan memiliki spesialisasi, sesuai dengan kebutuhan.
c. Mengembangkan mekanisme untuk menyesuaiakan talenta dan bakat anak didik dengan spesialisasi.
3. Menjamin integrasi sosial, dan
4. Mengadakan inovasi-inovasi sosial
Christoper J.Lucas (1979) mengemukakan, pendidikan seharusnya menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan keseluruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberi informasi yang paling berharga mengenai pasangan hidup masa depan di dunia, serta membantu peserta didik dalam mempersiapkan kebutuhan yang esensial untuk menghargai perubahan.
Pernyataan senada juga dikemukakan oleh Harold G. Shane, menurutnya:
1. Pendidikan adalah cara memperkenalkan peserta didik pada keputusan soal yang timbul.
2. Pendidikan adalah cara menanggulangi masalah sosial tertentu.
3. Pendidikan adalah cara menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru.
4. Pendidikan adalah cara membimbing perkembangan manusia dan terdorong untuk memberikan kontribusi pada kebudayaan di masa mendatang.
Perubahan menuju masyarakat madani membutuhkan kemampuan personal yang berkualitas unggul serta profesional di bidangnya. Itulah sebabnya pendidikan diharapkan mampu menghasilkan manusia ber-akhlaqul karimah, berpengatahuan luas serta memiliki kemampuan spiritual yang tinggi. Konsep ini memang tidak mudah dicapainya, tetapi perlu diupayakan, untuk itu diperlukan kemampuan melakukan perubahan dengan mendesain ulang konsep filosofis yang jelas dan baku, visi dan misinya, tujuan dan fungsi lembaga, kurikulum, materi dan proses pendidikannya agar memenuhi tuntutunan perubahan dan kebutuhan masyarakat.
Untuk menuju perubahan, pendidikan diupayakan sebisa mungkin tidak semata-mata bersifat konsumtif, dalam pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat sementara saja, melainkan:
1. Pendidikan dapat membantu meningkatkan kualitas iman yang aplikatif.
2. Pendidikan sebagai proses pembebasan dan proses pencerdasan.
3. Pendidikan sebagai proses menjunjung hak-hak anak.
4. Pendidikan sebagai proses pemberdayan potensi manusia.
5. Pendidikan dapat menjadikan manusia demokratis dan membangun watak persatuan.
6. Pendidikkan dapat menghasilkan manusia cinta perdamaian dan peduli terhadap lingkungan.
Atas dasar tersebut pendidikan perlu diorientasikan pada: 1) pendidikan berwawasan kemanusiaan dan 2) pendidikan yang mendorong pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).
1. Pendidikan berwawasan kemanusiaan; pendidikan mempunyai peran strategis bagi kehidupan manusia baik dalam konteks sosiologis maupun psikologis. Dengan konsep fitrah, Islam memandang pendidikan sebagai berikut:
a. Pendidikan harus diorientasikan pada upaya optimalisasi potensi dasar manusia secara keseluruhan. Artinya pendidikan tidak semata-mata diorientasikan pada upaya penumbuhan dan pengembangan manusia secara psikologi yang lebih menekankan pada upaya pengayaan secara material, seperti penekanan yang berlebihan pada aspek keterampilan.
b. Implikasi tentang pandangan kemanusiaan tersebut mengharuskan tujuan pendidikan masa depan yang diarahkan pada pencapaian pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang. Pencapaian kepribadian yang seimbang sangat diperlukan agar prasarat manuisa di masa depan dapat tercapai.
c. Terletak pada muatan materi dan metodologi pendidikan; karena manusia diakui mempunyai banyak potensi dasar yang terangkum dalam fitrah, maka muata materi pendidikan harus dapat melingkupi seluruh potensi itu.
2. Pendidikan yang mendorong pada peningkatan sumber daya manusia (SDM): pendidikan dalam kerangka dimensi manusia seutuhnya (insan kamil) setidaknya harus menghasilkan dua kepastian yang strategis, yaitu melestarikan dan mengembangkan secara terus menerus nilai-nilai kehidupan sesuai dengan kodratnya, dan senantiasa menjaga keharmonisan untuk meraih kehidupan yang abadi dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan khalik-Nya.
Salah satu fungsi pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budaya kemanusiaan. Manusia diciptakan dalam keadaan fitrah, tepatnya potensi yang dimiliki oleh setiap manusia dimana diri mereka pada dasarnya siap menerima kondisi apapun yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan seberat apapun.
Oleh karena itu, pendidikan tidak lain adalah untuk membentuk manusia kamil yang harus diarahkan pada dua dimensi, yaitu dimensi dialektikal horisontal dan dimensi ketundukan vertikal.
Dimensi pertama pendidikan pada hakekatnya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan kongkrit; yaitu kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Pada dimensi ini manusia harus mempu mengatasi tantangan dan kendala dunia kongkritnya melalui sains dan teknologi. Dimensi kedua adalah pendidikan sains dan teknologi; yaitu selain menjadi alat untuk memanfaatkan, memelihara serta melestarikan sumber daya alami, juga menjadi jembatan untuk memahami fenomena dan misteri kehidupan dalam mencapai hubungan abadi dengan Yang Maha Pencipta.


Pendidikan dan Tantangan Kekinian
Sebagaimana yang kita saksikan, bahwa fenomena yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah perubahan terus menerus pada setiap lini kehidupan yang selanjutnya banyak menimbulkan pergeseran kultur maupur struktur di tengah masyarakat.
Usaha pembangunan yang terus menerus dipacu oleh pemerintah telah memberi nilai tersendiri bagi kemajuan bangsa setidaknya dalam bersaing dengan masyarakat global terutama di bidang budaya maupun pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi harus diakui adanya celah yang kurang kondusif bagi pengembangan sosial secara menyeluruh.
Diakui atau tidak, bahwa proses modernisasi dalam berbagai dimensi akan menimbulkan ekses sampingan bagi masyarakat terutama lahirnya kecenderungan masyarakat kepada hal-hal yang bersifat konsumtif, materialistik dan individualistik. Hal tersebut terjadi dikarenakan masing-masing individu dituntut untuk memenuhi kebutuhan riil sesuai dengan tuntutan pembangunan. Di bawah ini merupakan ekses sampingan yang dialami oleh masyarakat yang sedang membangun:
1. Berkembangnya mass culture karena pengaruh kemajuan mass media, sehingga kultur tidak lagi bersifat lokal melainkan bersifat nasional atau bahkan global. Hal ini akan berakibat meningkatnya heterogenitas nilai-nilai dalam masyarakat. Maka selain nilai-nilai agama yang diperlukan, masyarakat merasa perlu melengkapi dirinya dengan nilai-nilai lain yang datang dari sekitarnya, baik karena kesepakatan politik, ekonomi maupun budaya.
2. Menurunnya sikap-sikap fatalistik dan meningkatnya sifat-sifat yang lebih mengakui kebebasan bertindak menuju perubahan masa depan, dengan semakin dapat ditaklukannya alam, masyarakat merasa lebih leluasa bahkan merasa lebih berkuasa.
3. Masyarakat industri pada dasarnya dibangun atas proses yang rasional. Meskipun yang irrasional itu nampaknya tidak bisa hilang sama sekali dari kehidupan umat manusia, akan tetapi sebagian terbesar kehidupan semakin diatur oleh aturan-aturan yang rasional, ini berarti pula faham-faham keagamaan atau kepercayaan yang tidak dapat diterima rasio akan ditinggalkan.
4. Masyarakat industri juga akan ditandai oleh semakin meningkatnya sikap hidup materialistik. Setiap kemajuan harus dapat diukur dengan ukuran-ukuran ekonomi dan kebendaan, baik pada tingkat individu maupun kelompok. Jika setiap masyarakat menyenangi kenikmatan dunia itu bukan persoalan, karena sudah menjadi kenyataan sejarah sejak zaman dulu, akan tetapi jika semua orang sepakat bahwa ukuran keberhasilan hidup itu ialah kemajuan materi saja, justru hal yang demikian menentang terhadap eksistensi agama, sebab agama mengajarkan bahwa keberhasilan itu harus diukur dari dua aspek, yakni keberhasil dibidang materi dan keberhasilan dibidang ibadah/keimanan.
5. Masyarakat industri juga ditandai oleh maraknya urbanisasi yang pesat, hal ini dapat menimbulkan konsekwensi tersendiri terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai yang telama berlaku di masyarakat.
Jalaluddin Rahmat (1997) memberi ilustrasi bahwa pendidikan telah melahirkan para ahli di bidangnya, mereka bisa melahirkan teknologi nuklir yang dapat memberi sumber energi, ketika sumber energi lain mulai menyusut. Dunia kedokteran telah menggunakan teknologi nuklir, bukan saja untuk mendiagnosis penyakit melainkan juga untuk membunuh sel-sel kanker. Pion cance therapy misalnya, menggunakan tembakan partikel pion untuk membunuh tumor ganas. Tetapi, seperti yang kita ketahui, lebih dari 50.000 senjata nuklir yang ada di dunia sekarang ini memiliki daya penghancur jutaan kali bom yang jatuh di Hirosima. Biologi dan kimia telah melahirkan teknologi yang mempertahankn struktur kehidupan modern, seperti purifikasi air, pembuangan sampah, imunisasi, peningkatan produksi pertanian, kesehatan, pengobatan, pengolahanan dan penyimpanan makanan. Sekarang bioteknologi sudah sanggup dengan teknik pembelahan ‘gen” atau recombinant DNA menjadikan bakteri-bakteri semacam pabrik kimia yang menghasilkan insulin dan interferon. Insulin diperlukan oleh mereka yang menderita diabetis, dan interferon diperlukan oleh mereka yang mengidap penyakit kanker. Tetapi, kemajuan biokimia juga telah dipakai untuk mengembangkan senjata pemusnah massal bukan untuk memusnahkan hama penyakit akan tetapi juga untuk manusia .
Teknologi ruang angkasa telah melahirkan satelit yang dapat digunakan untuk navigasi, ramalan cuaca, monitor sumber daya alam, menunjukkan masalah polusi, kegagalan panen, atau penyakit hewan. Pada saat yang sama lebih dari seribu delapan ratus satelit yang sekarang berada di ruang angkasa telah dipakai untuk tujuan-tujuan militer, di samping untuk menghancurkan sesama satelit sehingga ruang angkasa penuh dengan sampah-sampah radioaktif
Teknologi pengobatan lingkungan dapat dipakai untuk menyelamatkan suatu daerah dari bahaya banjir, mencegah desertifikasi (meluasnya gurun pasir), atau menyediakan air bagi daerah yang kekeringan. Namun, teknologi ini juga telah dapat digunakan untuk peperangan geofisik: menimbulkan kebakaran hutan, penyimpangan air sungai, gempa bumi, gelombang laut, atau ledakan vulkanis.
Revolusi teknologi juga telah menimbulkkan saluran-saluran komunikasi yang baru. Radio dapat dikaitkan dengan pesawat telepon sehingga sinyal dapat dikirim ke kantor, rumah, mobil, atau ke beeper portabel, semacam telepon saku. Telepon dapat digunakan untuk telekonferensi, atau dikombinasikan dengan rekaman dan komputer guna menyebarluaskan informasi. Namun, secara diam-diam melebarnya perluasan dan intensitas jaringan-jaringan informasi juga bisa mendorong perilaku-perilaku negatif.
Akibat lain dari revalusi teknologi dan informasi tersebut adalah terjadinya revolusi sosial. Revolusi teknologi pada umumnya akan menempatkan negara-negara superpower pada kedudukan yang menguntungkan secara politis, ekonomis, dan kultural. Banyak negara-negara terbelakang akan memandang negara-negara Barat sebagai rujukan nilai, maka akan terjadi tidak saja ketergantungan politis dan ekonomis, tetapi juga kultural. Di sini nilai-nilai agama khusunya Islam akan banyak berbenturan dengan nilai-nilai Barat.
Membangun Pendidikan Ideal
Dalam konteks “makro pendidikan”, pendidikan tidak hanya semata-mata diarahkan pada penumbuhan dan pengembangan manusia yang secara filosofis lebih menekankan pada pencapaian secara material. Pendidikan bukan hanya diarahkan pada upaya pengayaan aspek mental spiritual dalam rangka mengejar tujuan normative, melainkan juga diarahkan untuk tercapainya manusia yang sempurna secara etik maupun moral serta mempunyai kepekaan susila. Jika tidak demikian, pendidikan akan terjebak pada pola yang bercorak dualisme dikotomik. Sementara dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan rekayasa insaniyah yang berjalan secara sistematis yang dikembangkan dalam rangka keutuhan manusia, sesuai dengan potensi fitrahnya. Maka muatan pendidikan yang hanya mementingkan salah satu aspek dari keduanya tidak akan mengantarkan manusia pada corak personalitas yang utuh.
Dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa pendidikan hendaknya serba meliputi. Sebagaimana yang terungkap dalam QS. Luqman (31):1-34. Intinya, pendidikan hendaknya memberi penyadaran potensi fitrah keagamaan, menumbuhkan, mengelola dan membentuk wawasan (fitrah), akhlak serta tingkah laku yang sesuai dengan ajaran Islam, menggerakkan dan menyadarkan manusia untuk senantiasa beramal shaleh dalam rangka beribadah kepada Allah.
Dalam merumuskan hakekat pendidikan, A Malik Fadjar (1999) menawarkan “pendidikan idealistik”, yakni pendidikan yang integralistik, humanistik, pragmatik dan berakar budaya kuat. Adapun pendidikan yang idealistik ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendidikan integralistik; yakni mengandung komponen-komponen kehidupan yang meliputi: Tuhan, manusia dan alam pada umumnya sebagai suatu yang integral bagi terwujudnya kehidupan yang baik, serta pendidikan yang menganggap manusia sebagai sebuah pribadi jasmani-rohani, intelektual, perasaan dan individu-sosial.
Pendidikan yang integralsitik diharapkan bisa menghasilkan manusia yang memiliki integritas tinggi, yang bisa bersyukur dan menyatu dengan kehendak Tuhannya, yang bisa menyatu dengan dirinya sendiri (agar tidak memiliki kepribadian belah), menyatu dengan masyarakatnya (agar bisa menghilangkan disintegrasi sosial), dan bisa menyatu dengan alam (agar tidak berbuat kerusakan).
2. Pendidikan yang humanistik memandang manusia sebagai manusia; yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu. Sebagai makhluk hidup, ia harus melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidup. Sebagai makhluk batas –antara hewan dan malaikat- ia menghargai hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk berlaku dan diperlakukan dengan adil, hak menyuarakan kebenaran, hak untuk berbuat kasih sayang dan lain sebagainya.
Pendidikan yang humanistik diharapkan dapat mengembalikan hati manusia kepada fitrahnya sebagai sebaik-baik makhluk, khaira ummah. Manusia “yang manusiawi” yang dihasilkan oleh pendidikan yang humanistik diharapkan bisa berfikir, berasa dan berkemauan, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang bisa mengganti sifat individualistik, egoistik, egosentrik dengan sifat kasih sayang kepada sesama manusia, sifat ingin memberi dan menerima, sifat saling menolong, sifat ingin mencari kesamaan dan lain sebagainya.
3.Pendidikan yang pragmatik; adalah pendidikan yang memandang manusia sebagai makhluk hidup yang selalu membutuhkan sesuatu untuk melangsungkan, mempertahankan dan mengembangkan hidupnya, baik bersifat jasmani, seperti pangan, sandang, papan, sex, kendaran dan sebagainya; juga bersifat rohani, seperti berfikir, merasa, aktualisasi diri, kasih sayang dan keadilan maupun kebutuhan sukmawi seperti dorongan untuk berhubungan dengan Adikodrati.
Pendidikan yan pragmatik diharapkan dapat mencetak manusia pragmatik yang sadar akan kebutuhan-kebutuhan hidupnya, peka terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan dapat membedakan manusia dari kondisi dan situasi yang tidak manusiawi.
4. Pendidikan yang berakar kuat, yakni pendidikan yang tidak meninggalkan akar-akar sejarah, baik sejarah kemanusiaan pada umumnya maupun sejarah kebudayaan suatu bangsa atau kelompok etnis tertentu. Pendidikan yang berakar budaya kuat diharapkan dapat membentuk manusia yang mempunyai kepribadian, harga diri, percaya pada diri sendiri dan membangun peradaban berdasarkan budayanya sendiri yang merupakan warisan monumental dari nenek moyangnya. Tetapi bukan orang yang anti kemodernan, yang menolak begitu saja arus transformasi budaya dari luar.
Jika dirumuskan, maka proses pembentukan manusia seutuhnya (insan kamil), akan diwujudkan melalui pendidikan yang berorientasi pada pengembangan sains, teknologi dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan (fitrah) untuk membebaskan manusia dari belenggu kehidupan serta mendapatkan pemahaman hakiki tentang fenomena atau misteri di balik kehidupan nyata, guna memperoleh kebahagiaan yang abadi di sisi Allah. Itulah pendidikan yang bermakna secara horisontal sekaligus vertikal yang akan menghasilkan manusia berkualitas iman kepada Allah, komitmen dengan ilmu pengetahuan serta senantiasa beramal shaleh.
Keseluruhan aspek yang tercakup dalam konfigurasi kesatuan iman, ilmu dan amal shaleh merupakan takaran bagi pembentukan kerangka ideal manusia yang bertaqwa kepada Allah, cerdas, kreatif. Yakni manusia yang berdaya cipta, bercita rasa, berjiwa karsa. Di dalam dirinya terdapat kesimbang dalam tiga aspek yaitu kognitif, efektif dan motorik yang diperlukan untuk memainkan peran pada zamannya. Itulah blue print manusia masa depan yang memiliki kualitas dzikir, fikir dan amal shaleh sekaligus

. Upaya Pendidikan Bagi Pemberdayakan Manusia Unggul
Pembicaraan tentang manusia, merupakan kunci yang paling strategis dalam upaya membangun menuju masyarakat mdani Indonesia. Maka, konsep dan proses pendidikan dalam hal ini pendidikan Islam, harus dapat melihat kedudukan manusia sebagai subjek didik yang memiliki potensi untuk diberdayakan dan dikembangkan. Artinya pendidikan merupakan proses humanisasi dengan menghargai segala potensi yang dimiliki manusia. Proses humanisasi dalam pendidikan, dimaksudkan sebagai upaya megembangkan manusia sebagai makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang dengan segala potensi [fitrah] yang ada padanya. Manusia dapat dibesarkan [potensi jasmania] dan diberdayakan [potensi rohaniah] agar dapat berdiri sendiri serta dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam proses humanisasi, berarti menusia bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan biologisnya saja, tetapi juga ia harus bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap kesejahteraan masyarakatnya [H.A.R. Tilaah, Pendidikan, Kebudayaan, dan…, hlm. 171. ]. Maka dalam konteks ini, “manusia harus belajar untuk bertanggungjawab, mengenal dan menghayati serta melaksanakan nilai-nilai moral [knowing is doing]., sebab tanpa tanggungjawab dan melaksanakan nilai-nilai moral tidak mungkin akan tercipta suatu masyarakat yang aman dan tenteram di mana kepribadian dapat berkembang”1. Dalam al-Qur’an, manusia dianggap sebagai makhluk yang memiliki potensi yang tidak terbatas, sebagai makhluk Allah yang paling sempurna [QS. 32: 7], memiliki potensi [fitrah] bawaan [QS.30:30] yang tidak terbatas, dapat diberdayakan, dapat dididik dan mendidik [melakukan proses mengajar] sehingga manusia menjadi makhluk terdidik dan unggul dalam kehidupnya. Proses humanisasi “merupakan proses yang terbuka, di mana manusia diberdayakan dan dioptimalkan potensi [fitrah] bawaannya sehingga manusia dapat menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, teknologi serta penerapannya dan penghayatan pada seni serta budaya, dan sebagainya”2. Ini berarti, peran dan fungsi pendidikan sangat senteral dalam upaya proses humanisasi tersebut. Pendidikan dalam hal ini pendidikan Islam, harus dapat meletakkan kedudukan manusia sebagai subjek dalam proses pembinaan dan pengembangan potensi [fitrah] bawaannya. Dengan demikian dalam proses humanisasi, sangat dibutuhkan konsep pendidikan yang betul-betul dapat memberi gambaran yang komprehensip sebagai solusi dalam upaya memanusiakan manusia [humanisasi] dengan menekankan keharmonisan hubungan baik sesama manusia, masyarakat, maupun dengan lingkungan yang didasarkan pada nilai-nilai normatif ilahiyah.
Pendidikan dalam konsep Islam sebenarnya telah menetapkan dasar dan bertujuan untuk membangun manusia sebagai insan kamil, yaitu manusia paripurna, integral, totalitas dalam membangun hidup dan kehidupannya. Pendidikan Islam, meletakan kedudukan manusia sangat senteral sebagai subjek didik dalam upaya pembinaan dan pengembangannnya. Proses pendidikan berusaha untuk “melatih sensibilitas manusia [peserta didik] sedemikian rupa, sehingga dalam perilaku mereka terhadap kehidupan, langkah-langkah dan keputusan, begitu pula pendekatan mereka terhadap semua ilmu pengetahuan diatur dan didasarkan pada nilai-nilai etika Islam. Mereka akan terlatih dan secara mental yang sangat disiplin, sehingga pengetahuan yang dimiliki bukan hanya untuk pemuasan rasa ingin tahu intelektuan atau untuk manfaat yang sifat duniawi, tetapi juga untuk tumbuh sebagai makhluk rasional, makhluk yang berbudi, bermoral dan spiritual dalam kehidupannya secara menyeluruh bagi kesejahteraan masyarakat dan umat manusia3. Proses pendidikan harus berupaya mengembangkan manusia agar memiliki pengetahuan, keterampilan, spritual, dan berpikir rasional, sehingga tumbuh perilaku manusia yang mencintai demokrasi, perdamaian, hidup selaras, stabil, berbudi dan berbudaya sebagai makhluk Tuhan dan makhluk sosial yang hidup bersama manusia lain dengan tujuan memakmurkan, mengontrol dan mengatur alam semesta berdasarkan otoritas Tuhan. Artinya proses pendidikan Islam akan menghasilkan manusia yang beramal ilahiyah dan berilmu ilahiyah sebagai manusia yang unggul [insan kamil]. Dengan dasar ini, pengembangan konsep dasar pendidikan Islam harus bersumber dari konsep ilahiyah [ketuhanan], konsep insaniyah [humanisme] dan konsep lingkungan yang integratif dan seimbang.
A. Malik Fadjar, menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk pengemban atau pemegang amanah khalifahan mempunyai potensi yang luar biasa besarnya, sehingga dapat mendayagunakan alam dan sesama manusia dalam rangka membangun peradaba4 berdasarkan nilai-nilai ilahiyah. Potensi [fitrah] bawaan manusia itu, menyangkut dengan potensi ilahiyah [ketuhanan] dan potensi kehidupan yang dilengkapi dengan hati nurani, akal pikirannya [cipta], rasa, karsa, serta dilengkapi dengan kemampuan kebebasan. Manusia juga memiliki kemampuan kebebasan untuk berbuat sesuatu sesuai dengan pilihan-pilihannya [taqwa dan fujur] yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, makhluk fungsional, makhluk bercirikan etika-religius, makhluk berbudaya, yang kesemuanya itu merupakan nilai-nilai yang akan terkonstruksi dalam hidup dan kehidupan manusia itu sendiri.
Manusia sebagi makhluk Tuhan yang memiliki potensi [fitrah] bawaan ini bersifat integral-holistik. Dengan demikian pengembangan sistem pendidikan harus berorientasi kepada potensi [fitrah] tersebut, baik menyangkut dengan potensi ukhrawi dan duniawi sekaligus secara integral. Pengembangan sistem pendidikan Islam tidak hanya berorientasi kepada persoalah ukhrawi [akhirat] saja, tetapi harus terintegrasi dengan persoalan-persoalan duniawi, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, dan sebaginya. Apabila konsep pendidikan Islam dapat mengintegrasikan persoalan ukhrawi dengan duniawi, maka konsep pendidikan Islam akan tampil berbeda dengan konsep pendidikan lainnya, karena secara integratif dapat mengembangkan pendidikan ukrawiyah dan duniawiyah secara integral sekaligus. Pandangan ini, didasarkan pada konsep ajaran Islam, bahwa ajaran Islam “tidak menghendaki penghayatan agama yang mengarah pada pelarian diri dari kehidupan duniawi, tetapi bahkan sebaliknya, Islam mengajarkan asketisme duniawi, yaitu memakmurkan dan memajukan kehidupan dunia, tanpa tenggelam dalam kenikmatan semu”5.
Uraian di atas, menegaskan bahwa dalam sistem pendidikan Islam “manusia dipahami sebagai zat theomorfis, maksudnya, manusia berorientasi untuk menjadi pribadi yang bergerak di antara dua titik ekstrem yaitu antara taqwa dan fujur, antara Allah dan setan dan manusia juga memiliki kehendak bebas. Artinya, manusia mampu membentuk nasibnya sendiri dan bertanggungjawab, sehingga manusia mampu menerima amanah khusus dari Allah”6. Qur’an memberikan gambaran, bahwa para malaikat bersujud kepadanya [Adam], karena ia memiliki potensi yang integral, sehingga manusia mampu menjadi khalifah fil ardli. Allah menciptakan dan melengkapi manusia dengan potensi atau daya-daya yang ada dalam dirinya, kemudian perkembangan selanjutnya terserah pada manusia sendiri7 dan manusia dapat menentukan nasibnya sendiri. Tugas manusialah yang dapat memberdayakan potensi-potensi tersebut, karena daya-daya untuk mewujudkan kehendak itu telah ada dalam diri manusia sebelum ada perbuatan. Maka dari sini, posisi dan peran pendidikan dalam sistem pendidikan Islam adalah sangat senteral untuk memberdayakan dan mengaktualisasikan potensi fitrah, melalui pendidikan sehingga memperoleh ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, seni dan budaya berdarkan nilai-nilai ilahiyah.
Dalam al-Qur’an, Allah telah memberikan postulat-postulat atau aksioma sebagai kunci dalam memahami, mengembangkan, dan memberyagunakan manusia, antara lain: [1] Allah telah memerintahkan manusia agar senantiasa berpikir dan menggunakan akal pikirannya dalam memcahkan persoalan- persoalan hidup yang dihadapi, seperti berpolitik, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Ini artinya, Allah telah menyediakan potensi [fitrah] pada manusia untuk diberdayakan, sehingga menjadi manusia yang fungsional. [2] Allah telah melakukan liberalisasi dalam bidang ilmu dan semua manusia [khususnya muslim] baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan mencari ilmu kepada siapa saja dan di mana saja [Hadis]. [3] Dengan potensi akal, manusia diperintahkan untuk membuktikan kekuasaan Allah dengan cara mengkaji dan mengolah alam demi keperluan hidupnya dan dilarang berbuat semena-mena, kerusakan dan pertumpahan darah. Allah telah memberikan pertanyaan-pertanyaan penting dalam al-Qur’an tentang potensi-potensi besar yang ada di darat, laut dan angkasa. Al-Qur’an memberikan postulat-postulat atau aksioma sebagai kunci bagi manusia untuk memahami dan mendayagunakan alam. [4] Manusia diperintahkan untuk fantasirun fil ardl [mengembara di muka bumi] dalam rangka mencari ilmu pengetahuan. Ini artinya, setiap manusia, masyarakat, dan bangsa, oleh Allah diberi keistimewaan masing-masing, ilmu pengetahuan dan perkembangan pemikiran umat manusia tidak berhenti. [5] Kecintaan terhadap informasi atau pengetahuan yang akhirnya menumbuhkan kecintaan kepada kegiatan belajar8. Al-Qur’an pada ayat pertama kali turun adalah perintah iqra’, mengandung perintah untuk membaca dan belajar yang berorientasi pada upaya mengkaji tentang hakekat Tuhan [ilahiyah], mengkaji hakekat manusia [insaniyah], mengkaji penomena-penomena alam semesta [sunatullah], dan hubungan antara ketiganya serta fungsinya masing-masing secara terus menerus dalam rangka mewujudkan manusia dan masyarakat yang unggul dan terbaik dalam kehidupan.
Uraian di atas, menegaskan bahawa dengan potensi [fitrah] tersebut, manusia memiliki kecenderungan untuk dibina dan dikembangkan sesuai dengan potensinya, karakteristiknya dan hakekat kemanusian, sehingga dapat fungsional dalam kehidupan yang betul-betul eksis sebagai pemegang amanah khalifah fil ardl. Untuk itu, pendidikan yang berdasarkan konsep dasar pendidikan Islam, harus memandang manuasi sebagai makhluk pemegang amanah khalifah fil ardl, manusia dapat didik, dilatih dan diberdayakan untuk melahirkan manusia beriman, manusia yang sempurna, bermoral tinggi [anggung dalam moralnya], memiliki pengetahuan, berwawasan luas, sebagai manipestasi dari liberalisasi Allah terhadap kewajiban seorang muslim untuk menuntut ilmu. Hal ini diujudkan dengan perintah Allah untuk membaca [iqra’] dan fantasirun fil ardl dalam rangka eksplorasi ilmu pengetahuan. Selain itu, manusia juga berkemampuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai spritual ilahiyah dengan nilai-nilai kultural duniyawiyah dalam konstruksi yang kokoh, seimbang, harmonis, dinamis dan kreatif dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, potret manusia semacam inilah yang dikehendaki dalam bangunan pendidikan Islam berdasarkan konsep potensi [fitrah] yang bernilai ilahiyah yang aktual dalam hidup dan kehidupan manusia.
Pengembangan pendidikan, harus tetap memperhatikan aspek potensi dasar manusia yang ideal dan fungsional tersebut, karena semua potensi yang dimiliki manusia akan menjadi sasaran pendidikan untuk dikembangkan melalui kondisi-kondisi yang diciptakan dengan memberikan rangsangan sesuai dengan kondisi yang diinginkan dan dikehndaki. Kondisi ini mungkin saja dapat mempengaruhi potensi, baik yang tercipta melalui proses alamiah maupun situasi yang diciptakan dalam proses pendidikan. Dengan pengembangan potensi tersebut, memungkinkan manusia tumbuh dan berkembang secara utuh, harmonis, integratif sesuai dengan nilai-nilai dan hakekat humanisasi. Maka, melalui proses pendidikan, dapat “menimbulkan pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui latihan spritual ilahiyah, intelek, rasional diri, perasaan dan kepekaan terhadap perkembangan manusia. Karena itu, proses pendidikan seharusnya menyediakan dan menciptakan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya, yaitu aspek spritual ilahiyah, intelektual, imaginatif, fisikal, ilmiah, linguistik” 9, baik secara individual maupun secara kolektif serta dapat memotivasi semua aspek tersebut untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan manusia [insan kamil].
Sejalan dengan pandangan di atas, maka pendidikan sesuai dengan fungsi dan perannya diharapkan mampu melahirkan manusia dan masyarakat yang memiliki kemampuan spritual, berilmu, bermoral, memiliki kemampuan profesional, kemampuan inovasi dalam membangun dan menata kehidupan dunia yang rahmatan lil ‘alamin. Usman Abu Bakar, menyatakan bahwa output pendidikan Islam sekurang-kurangnya diharapkan mampu melahirkan manusia yang memiliki kemampuan spritual ilahiyah yang tinggi, ketinggian ilmu, memiliki komitmen terhadap profesionalisme, memiliki akhlak al-karimah, yaitu akhlak terhadap dirinya, akhlak terhadap Allah Sang Pencipta-Nya dan akhlak terhadap makhluk-Nya yang mencerminkan “keanggunan moralitas” manusia dalam keluarga, masyarakat dan berbangsa yang merupakan ciri masyarakat madani10. Jadi manusia dan masyarakat yang unggul adalah manusia dan masyarakat yang “melakukan liberalisasi dalam bidang berpikir dan ilmu pengetahuan. Masyarakat dan bangsa yang tidak menganggap dirinya paling maju, bangsa yang terbuka untuk menerima ilmu dari mana saja, bangsa agresif dan mendunia. Bukan bangsa yang tertutup, arogan, dan mengaggap ilmu orang lain sebagai ilmu sekuler, ilmu kafir, dan sebagainnya”11.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa “manusia” dan “masyarakat” yang unggul dalam masyarakat madani Indonesia, yaitu: [1] Manusia dalam menjalankan hidupnya merupakan pengabdian kepada Allah semata [QS.51:56], karena Islam mengajarkan hidup dan seluruh aspeknya harus diniatkan sebagai pengabdian [ibdah] kepada Allah. [2] Cara terbaik untuk mendapatkan prestasi dalam hidup ini adalah dengan mempunyai ilmu dan memiliki etos kerja yang tinggi. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : “Barang siapa menghendaki kebahagian kehidupan dunia haruslah dengan ilmu dan barang siapa menghendaki kebahagian akhirat haruslah dengan ilmu dan barang siapa menghendaki kebahgian keduanya haruslah dengan ilmu pula” [al-Hadis]. [3] Berorientasi ke masa depan, kerja keras, teliti, hati-hati, menghargai waktu, penuh rasa tanggungjawab dan berorientasi pada prestasi [achievement oriented] dan bukan prestige semata12. Jadi, manusia dan masyarakat yang unggul yang dikehendaki dalam kehidupan masyarakat madani adalah manusia yang : [a] memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, untuk peningkatan derajat dan martabatnya, [b] mempunyai cita-cita, visi dan misi, dalam kehidupan, [c] memiliki keunggulan kompetitif, komporatif, dan keunggulan inovatif, [d] taat hukum, menghargai hak asasi manusia, dan menghargai perbedaan [pluralisme], [e] memiliki rasa tanggungjawab, karena “semua masalah dalam kehidupan harus dihadapi dengan penuh rasa tanggungjawab [responsibility] dan penuh perhitungan [accountability], [f] bersikap rasional, menghargai waktu, memperhatikan masa depan [membuat perencanaan hidup] dan perubahan, kreatif dan berkarya execelence”13, sehingga tercipa “manusia madani” dalam arti manusia yang mengota, elite, dan berbudaya tinggi.
Secara umum dapat dikatakan, bahwa manusia berkualitas adalah manusia yang memiliki ciri sebagai hamba Allah yang berimanan, berilmu pengetahuan dan keterampilan, yang dapat memberikan manfaat bagi sesama manusia. Ketiga cirri utama ini didapatkan pada manusia yang taqwa, sehingga manusia dan masyarakat berkualitas dapat pula diartikan sebagai manusia yang beriman, bertaqwa kepada Allah dengan memiliki sikap tawakkal, sabar, pemaaf, muhsin, dan selalu mau bersyukur. Manusia yang berusaha meningkatkan diri dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kemampuan inovasi, kemampuan melakukan perubahan serta mengajak orang untuk meningkat. Tuntutannya, peranan pendidikan dibutuhkan untuk mensosialisasikan nilai-nilai tersebut dalam rangka mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang unggul, sehingga keberadaannya secara fungsional menjadi pemeran utama bagi terwujudnya tatanan dunia yang rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan masyarakat madani Indonesia yang demokratis.











Kesimpulan
Dari pembahasan tentang karakteristik manusia berkualitas menurut al-Qur’an, dan beberapa pendapat dari pada akhli Psikologi tentang manusia berkualitas. Maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Bahwa Allah menjadikan manusia tidak sia-sia. Manusia merupakan makhluk fungsional dan bertanggungjawab, artinya manusia berfungsi terhadap diri pribadinya, berfungsi terhadap masyarakat, berfungsi terhadap alam dan lingkungan, dan manusia berfungsi terhadap Allah Sang Penciptanya.
2. Manusia berkualitas menurut al-Qur’an adalah manusia yang memiliki Iman kepada Allah, memiliki amal saleh, memiliki ilmu pengetahuan, dan menjalin hubungan sosial yang baik antara sesama manusia dengan tidak memandang derajat, suku bangsa, dan agama.










DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta Gema Insani Press, 1995.
Ahmad Azhar Basyir, Falsafah Ibadah dalam Islam, Perpustakaan Pusat UII, Yogyakarta, 1984.
——-, Citra Manusia Muslim, Penerbit Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 1985.
——-, Manusia dan Tanggung Jawab Pembinaan Kepribadian Muslim, dalam Darwin Harsono (editor), Peranan dan Tanggung Jawab, Badan Pembinaan dan Pengembangan Keagamaan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 1988.
Ahmad Muflih Saefuddin, Kualitas Akademis Lulusan Tarbiyah, Makalah : Seminar Nasional dan Sarasehan Mahasiswa Tarbiyah, Prospek Tarbiyah dan Tantangannya, Pada tanggal, 22-23 Januari 1992, Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah, UII, Yogyakarta, 1992.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Bimo Walgito, Psikologi Sosial [Suatu Pengantar], Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, Yogyakarta, 1987.
Djamaludin Ancok, Membangun Kompotensi Manusia Dalam Milenium Ke Tiga, Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Fakultas Psikologi UII, Yogyakarta, 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar